UPT RPH Dan RPU

Batam, 05 Juni 2020

PELATIHAN PETUGAS KEURMASTEUR (JURU PERIKSA DAGING)

Pelatihan Petugas Keurmasteur (Technical Training on Meat Inspector) di Kota Batam diselengarakan oleh UPTD. RPH-RPU Dinas Ketahanan Pangandan Pertanian Pemerintah Kota Batam pada hari Jum’at tanggal 5 Juni 2020 di Rumah Potong Hewan Sei Temiang, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Peserta pelatihan diikuti oleh 3 (tiga) orang petugas RPH-RPU sebagai calon Juru Periksa Daging (Keurmasteur). Sedangkan sebagai instruktur pelatihan ini adalah seorang dokter hewan berwenang Pemerintah Kota Batam.

Tujuan pelatihan adalah

(1). Peserta pelatihan memahami cara pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong (ante-mortem), (2). Peserta pelatihan memiliki keterampilan  cara melakukan pemeriksaan kesehatan daging, karkas dan jeroan setelah ternak dipotong (post-mortem).

Metode yang digunakan dalam pelatihan ini berupa kombinasi ceramah singkat, diskusi, Tanya jawab, dan diikuti praktek langsung di Rumah Pemotongan Hewan – Ruminansia Pemerintah Kota Batam. Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta pelatihan diberikan soal-soal pre-test, modul pelatihan dan materi dalam bentuk power point, juga diberikan soal-soal post test setelah mengikuti pelatihan, dan pada akhirnya dilaksanakan praktek mandiri pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem yang disupervisi oleh dua orang dokter hewan Pemerintah Kota Batam.

Semoga pelatihan ini bermanfaat untuk mencetak kader yang berprofesi sebagai juru periksa daging (keurmasteur), dan semoga pelatihan ini bias berlanjut dilain waktu untuk meningkatkan kompetensi para keurmasteur yang ada di Kota Batam.

DD