KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayahnya sehingga Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam Tahun 2020 sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa setiap satuan kerja pemerintahan diwajibkan membuat Rencana Kerja sebagai pedoman kerja setiap satuan kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diembannya dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam Tahun 2020 suatu dokumen perencanaan program dan kegiatan Tahun 2020. Tujuan disusunnya Rencana Kerja Perangkat Daerah ini merupakan suatu dokumen perencanaan program tahunan dan kegiatan pembangunan yang memberikan arah kebijakan, strategi pembangunan dan program khususnya di bidang Pelaksanaan Pembangunan Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kelembagaan dan Penyuluhan di Kota Batam. Rencana Kerja ini menjadi acuan segenap satuan kerja di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, baik dari pemangku kepentingan dan instansi terkait lainnya dalam mensukseskan pembangunan sektor Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kelembagaan dan Penyuluhan. Tugas membangun sektor Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kelembagaan dan Penyuluhan ke depan adalah tugas bersama, bukan merupakan tugas pemerintah semata atau Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam. Dengan tersusunnya Rencana Kerja (RENJA) OPD Tahun 2020 ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang membutuhkan.
Batam, Juli 2019
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam
Mardanis, SE, MH NIP. 19680714 198011 1 003